SOLOPOS.COM - Petugas memeriksa bawaan jemaah calon haji sebelum diberangkatkan ke Bandara Juanda menuju Mekah di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (21/8/2015). Sebanyak 419 calon haji kloter pertama Embarkasi Surabaya diberangkatkan ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah haji.n 2015 (JIBI/Solopos/Antara/Zabur Karuru)

Haji 2016, DPR masih membahas biaya haji 2016.

Solopos.com, JAKARTA–Komisi VIII DPR masih mengkaji besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2016 dan evaluasi pelaksanaan haji 2015.

Promosi Cuan saat Ramadan, BRI Bagikan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

Anggota Komisi VIII DPR Khatibul Umam Wiranu mengatakan pembahasan dua hal tersebut dilakukan Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR.

Khatibul yang juga Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi VIII dari Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR mengemukakan Panja BPIH Komisi VIII DPR saat ini sedang bekerja keras dan bersungguh-sungguh untuk menuntaskan pembahasan BPIH 2016. “Ada banyak dinamika di dalam rapat internal panja,” ujar dia seperti dilansir Antara, Sabtu (16/4/2016).

Salah satu isu yang sempat merebak dan mendapat sorotan adalah soal evaluasi keuangan haji 2015. Dalam rapat terakhir, Panja BPIH menyepakati akan melanjutkan pembahasan BPIH bersama Kementerian Agama (Kemenag) setelah evaluasi keuangan tersebut selesai.

“Ini berawal dari laporan keuangan haji yang disampaikan ke Komisi VIII beberapa waktu lalu,” katanya.

Di dalam laporan itu, ada banyak komponen penggunaan anggaran yang dinilai melanggar kesepakatan DPR dan kemenag. “Bahkan, sebagian anggota menilai bahwa keuangan itu merugikan keuangan haji hingga mencapai lebih dari Rp1 triliun,” kata dia.

Meskipun telah mendapat penjelasan dari Kemenag, namun Komisi VIII belum bisa memahami dan menerimanya. Sebagai tindak lanjut, Komisi VIII membentuk Panja Evaluasi Penggunaan Keuangan Haji 2015.

“Dengan adanya panja itu, rapat-rapat BPIH dengan Kemenag terpaksa ditunda. Seluruh anggota panja menyepakati bahwa BPIH baru bisa dituntaskan jika evaluasi keuangan itu telah jelas,” kata Sekretaris FPD MPR ini.

Persoalan laporan keuangan ini menjadi sangat penting. Itulah sebabnya Komisi VIII melakukan konsultasi dengan BPK terkait dengan temuan Komisi VIII dalam laporan keuangan tersebut.

Menurut dia, masyarakat perlu mengetahui bahwa jika terjadi keterlambatan penetapan BPIH, hal itu bukan karena Panja BPIH tidak sungguh-sungguh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya