SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Jelang pembacaan vonisnya, Kompol Arafat Enanie masih bisa santai. Di kantin belakang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ia menyeruput sebotol teh dingin. Sembari tersenyum, ia bercerita tentang kasus yang membelitnya.

“Saya kan statusnya enggak jauh beda sama Bu Tini (AKP Sri Sumartini, dituntut 2 tahun penjara-red). Semua bukti hanya berdasar omongan saksi. Nggak ada bukti,” kata Komisaris Arafat Enanie saat menunggu vonis di PN Jakarta Selatan, Senin (20/9).

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

Adalah Jaksa Asep Mulyana yang menuntut empat tahun penjara beberapa pekan lalu. Asep berkeyakinan, Arafat berkomplot dengan sejumlah orang untuk mencairkan dana Gayus Tambunan senilai Rp 28 miliar.

Mereka yang disebut yakni Roberto Atonius (saksi), AKBP Mardiyani (saksi), AKP Sri Sumartini (terdakwa), Haposan Hutagalung (terdakwa), Andi Kosasih (terdakwa) dan Lambertus Ama (terdakwa).

Komplotan ini bertugas mengakali bagaimana uang sebesar itu dapat dicairkan karena sedang diblokir dan dianggap transaksi mencurigakan.

“Terdakwa bekerjasama di Hotel Kartika Chandra bersama-sama dengan yang lain membuat kuitansi palsu juga surat fiktif yang menyatakan uang itu milik Andi Kosasih,” kata Asep dalam dakwaan maupun tuntutan.

Tetapi, Arafat tidak lekang. Ia tetap menyatakan dirinya tidak terlibat. Sebab, menurutnya, semua dakwaan jaksa tidak berdasar pada saksi langsung melainkan hanya sumber kedua atau ketiga. Begitupula dengan isi tuntutan.

“Sekarang beginilah. Saya inikan hanya yang kecil-kecil. Saya enggak ikut-ikut. Saya pakai hitam-hitam sebagai belasungkawa matinya hukum,” celoteh Arafat yang memilih berbaju hitam dan bercelana serupa.

Ia tetap berkeyakinan persidangan kali ini sarat rekayasa. Ia pun sudah menduga pengadilan akan berlaku tidak adil baginya.

“Dari awal saya siap menerima vonis. Apapun hasilnya, ini cuma rekayasa. Taulah mau kemana,” tukas Arafat sambil bergegas salat Asar.

dtc/nad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya