SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Adjie Notonegoro stres menjelang sidang perdana hari ini, Kamis (12/8). Maklum, ini pertama kalinya Adjie menjalani persidangan atas kasus tuduhan penipuan Rp 960 juta.

“Aji makin stress. Di situ letak kekhawatirannya, Kita berharap dia tidak kehilangan berkreasi kembali. Soalnya, dia diperlakukan seperti yang lainnya tidak diistimewakan,” ungkap Andi F. Simangunsong, kuasa hukum Adjie Notonegoro saat ditemui di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Kamis (12/8).

Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life

Dalam persidangan tersebut melalui kuasa hukumnya, Adjie akan mengajukan kembali penangguhan penahanan terhadap dirinya.

“Kita akan menegaskan kembali penangguhan penahanan. Karena umumnya, majelis hakim mengabulkan atau tidak ya dalam persidangan. Saya harap hakim mengabulkannya dalam persidangan ini,” tandasnya.

Sebelum sidang, perancang busana Adjie Notonegoro ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/7). Adjie terlibat kasus penggelapan uang senilai Rp 960 juta, pada 2008 silam.

Kala itu, Adjie yang dititipkan perhiasaan oleh temannya, Melvin Chandrianto TJHN alias Mervin, berupa perhiasan emas berlian untuk dijual dengan harga keseluruhan Rp3.110.000.000. Namun, setelah perhiasan terjual sebagian dengan harga Rp 960 juta, uang penjualan tak diserahkan kepada Mervin, dan malah digunakan paman perancang busana Ivan Gunawan ini, untuk keperluan pribadi.

Kejaksaan menahan Adjie selama 20 hari di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur berdasarkan Pasal 20 dan 21 KUHAP. Adjie diduga telah melanggar Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan penipuan.

inilah/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya