SOLOPOS.COM - Ilustrasi lowongan kerja (JIBI/Solopos/Dok)

LKP DIY memulainya dengan menggenjot akreditasi nasional dan penambahan tenaga pendidik

Harianjogja.com, JOGJA-Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) kini harus mulai memikirkan akreditasi internasional seiring terbukanya persaingan dunia kerja antar negara. LKP DIY memulainya dengan menggenjot akreditasi nasional dan penambahan tenaga pendidik dan kependidikan di LKP yang telah teruji kompetensinya.

Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life

Ketua DPD Himpunan Penyelenggara Kursus dan Pelatihan Indonesia (HIPKI) DIY Anung Marganto menyatakan, adanya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), saat ini LKP asing dapat dengan mudah masuk ke Indonesia. Kenyataan itu membuat LKP di Indonesia tak terkecuali di DIY harus siap bersaing dengan meningkatkan kompetensinya jika tetap ingin bertahan.

Selain itu, ia meyakini, sejumlah perusahaan multinasional tentu mensyaratkan adanya akreditasi internasional bagi lulusan LKP. Ia mencontohkan, kursus mengemudi salah satu merek dagang mobil, pihak vendor tidak mengizinkan produknya dipakai untuk kursus mengemudi tanpa dari lisensi merek mobil tersebut. Akhirnya, merek dagang mobil itu justru dapat membuka lembaga kursus sendiri.

“Itu bisa terjadi pada setiap mereka dagang mobil, sehingga LKP [setir mobil] nasional bisa gulung tikar, karena tidak mendapatkan lisensi sesuai dengan jumlah syarat yang belum bisa terpenuhi oleh LKP kita [di Indonesia]. Sehingga akreditasi internasional itu menjadi kebutuhan,” terangnya kepada Harian Jogja, Selasa (26/12/2017).

Ia menambahkan, untuk menuju akreditasi internasional, maka harus lebih dahulu mendorong LKP melakukan akreditasi nasional pada Pendidikan Nonformal (PNF). Selain itu, pihaknya akan memperkuat asosiasi HIPKI, terutama dalam menanggapi pemodal asing yang masuk untuk menentukan pilihan bergabung atau menyiapkan SDM yang lebih unggul dari asing.

Apalagi, kata dia, dalam UU No.20/2003 tentang sistem pendidikan nasional, pasal 65 memberikan keleluasaan bagi lembaga pendidikan asing beroperasi di Indonesia tak terkecuali LKP. Hingga saat ini memang belum ada LKP DIY yang terakreditasi secara internasional, tetapi wacana itu harus digulirkan agar menjadi semangat bagi LKP untuk terus berbenah. “Jadi privatisasi itu bukan hanya di BUMN, PLN, PDAM, tambang saja tetapi juga di sektor pendidikan,” tegas dia.

Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong LKP di DIY untuk mendaftarkan akreditasi nasional. Selain itu, mengikutsertakan pengelola LKP mengikuti uji kompetensi. Jumlahnya terus ditambah, seperti pada Jumat (22/12/2017) pekan lalu, sebanyak 35 orang pengelola kursus di DIY dinyatakan lulus uji kompetensi bidang tata administrasi. Sertifikat uji kompetensi itu diberikan kepada pengelola kursus di Balai Pengembangan PAUD dan Dikmas DIY, Ditjen PAUD, dan Dikmas Kemendikbud.

Kepala Balai Pengembangan PAUD dan Dikmas DIY Bambang Irianto menambahkan, sebanyak 35 pengelola kursus dinyatakan lulus uji kompetensi. Jumlah itu terbilang membanggakan, karena seluruh peserta dinyatakan lulus sekaligus menunjukkan semakin meningkatnya kualitas pengelola LKP yang diharapkan dapat berdampak pada makin berkualitas pula lulusan.

Peningkatan kualitas itu mutlak diperlukan, seiring makin bertambah besarnya tanggungjawab di era persaingan bebas. Guna mendukung hal itu, pihaknya memberikan bantuan sosial kepada masyarakat dalam bentuk pelatihan yang juga diserahkan kepada LKP. “Pengelola LKP harus dapat melaksanakan berbagai tanggungjawab, seperti kemampuan, kompetensi, kemauan, koneksi, kesiapan konsistensi, karakter dan kehendak untuk berkembang berkualitas,” ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya