Jakarta–Tidak hanya Front Pembela Islam (FPI) di Jakarta, FPI di daerah diminta tidak menggelar sweeping dan mematuhi Perda No 10/2004 tentang pariwisata saat Ramadan.
“Kita minta agar laskar di daerah tidak salah langkah dan tidak kontraproduktif. FPI berharap cabang di daerah dewasa,” kata Ketua FPI Habib Rizieq di sela-sela acara Milad ke-12 FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Sabtu (7/8).
Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%
Rizieq mengatakan, FPI siap mengikuti Perda asalkan pemerintah, pengusaha hiburan juga mematuhi aturan tersebut.
“Kalau semuanya memenuhi aturan, FPI tidak perlu turun. Jadi Kapolda, gubernur, pengusaha hiburan harus mematuhi Perda agar Ramadan menjadi aman dan taat,” ujar Rizieq.
Rizieq mengaku telah mendengar pengusaha hiburan mengimbau anggotanya memenuhi ketentuan Perda tersebut.
dtc/rif