SOLOPOS.COM - Muhammad Romahurmuziy atau Romy (Instagram/@romahurmuziy)

Solopos.com, JAKARTA — Hubungan antara mantan Ketua PPP Muhammad Romahurmuziy (Gus Romy) dengan Menkopolhukam Mahfud Md. tidak bagus setelah Mahfud gagal menjadi calon wakil presiden untuk Jokowi pada Pilpres 2019.

Gus Romy dianggap sebagai salah satu yang mengagalkan Mahfud Md menjadi cawapres Jokowi.

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

Romy yang kini menjabat Ketua Majelis Pertimbangan Partai PPP buka-bukaan tentang peristiwa dicoretnya Mahfud Md. sebagai cawapres Jokowi pada Pilpres 2019, dalam perbincangan yang diunggah kanal Youtube Total Politik.

Romy mengakui nama Mahfud Md. berada di peringkat pertama dari lima calon yang diseleksi oleh Jokowi.

Menariknya, nama Ma’ruf Amin bahkan tidak ada di daftar lima nama tersebut.

Kelima nama itu adalah Mahfud Md., Sri Mulyani, Gatot Nurmantyo, Moeldoko, dan seorang lagi yang berinisial M.

“Tapi inisial M ini bukan Pak Ma’ruf Amin. Nama beliau tidak ada di daftar itu bahkan,” ujar Romy seperti dikutip Solopos.com, Rabu (3/5/2023).

Jokowi akhirnya memilih Mahfud Md. sebagai calon yang akan mendampinginya bertarung melawan Prabowo-Sandiaga Uno di Pilpres 2019.

Namun menurut Romy, pemilihan Mahfud ditolak oleh para ketua umum partai yang menjadi koalisi PDIP.

Mereka yang menolak masing-masing Surya Paloh (Nasdem), Airlangga Hartarto (Golkar) dan Muhaimin Iskandar (PKB).

Alasan Surya Paloh menolak Mahfud karena politikus asal Madura itu tidak punya jasa untuk Jokowi.

Bahkan dalam Pilpres 2014, Mahfud Md. masuk tim pemenangan Prabowo-Hatta Rajasa.

Sedangkan Airlangga menolak Mahfud karena menyebut Mahfud lah orang yang mengusulkan pembubaran Partai Golkar saat terjadi reformasi 1998.

Sedangkan Cak Imin berpendapat bahwa Mahfud Md. dianggap bukan representasi dari PBNU.

“Jadi bukan saya yang mengagalkan. Saya ini siapa? Ketum paling muda, partainya bukan partai besar masak bisa menggagalkan seorang Mahfud Md. Tapi yang itu, beliau sampai saat ini masih menuding saya yang menggagalkan dia. Ya sudah,” ujar Romy yang pernah dihukum setelah terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK tahun 2019 dalam kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya