SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Solo (Espos)–
Pendidik dan tenaga kependidikan yang tidak memiliki nomor urut pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK) akan terganjal dalam proses pencairan tunjangan profesi.
NUPTK merupakan nomor induk yang wajib dimiliki oleh semua guru, baik PNS maupun non-PNS.

Walau demikian, guru yang belum memiliki UNPTK berhak mengajukan sertifikasi. “Boleh saja guru tak punya UNPTK mengajukan sertifikasi, tapi akan terganjal saat pencairan,” ujar Kasi Pemetaan Mutu dan Supervisi Pendidikan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jateng, Tartib Supriyadi SIP MIP saat dihubungi wartawan, Senin (25/1).

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

Jalur pembuatan NUPTK antara lain dimulai dari sekolah, Dikpora, Provinsi yakni LPMP kemudian pusat. Tartib menyatakan belum semua guru dan tenaga kependidikan memiliki UNPTK. Menurutnya, saat ini pedataan masih terus berjalan.

Sementara itu Kasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdikpora Solo, Sugiyanto menyatakan ketidaksediaan NUPTK tersebut tidak menghalangi pencairan tunjangan profesi di tahun lalu. “Tahun kemarin tunjangan bisa cair walau belum ada NUPTK. Yang jelas tidak ada larangan kepada guru yang belum punya NUPTK untuk mengajukan sertifikasi,” jelasnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya.

Dari data yang dimiliki Disdikpora Solo, di tahun 2010 ini terdapat 14.264 individu berdasarkan tingkat sekolah dan status NUPTK. Dari angka tersebut terdapat 944 individu berstatus NUPTK sedang diajukan, 12.545 diterima, 35 ditunda, 22 dibatalkan, 313 ditolak dan 405 ditunda karena tidak lengkap. Angka-angka tersebut mencakup tingkat sekolah TK, SD, SMP, SLB, SMA, MI, MTS dan MA.

Sugiyanto menambahkan sertifikasi tetap diprioritaskan kepada guru-guru berdasarkan golongan, masa kerja, usia , pendidikan dan juga prestasi.

m85

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya