SOLOPOS.COM - Guru SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, Muhammad Sabil Fadhilah menunjukkan surat pemecatannya di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (15/3/2023). (FOTO ANTARA/Khaerul Izan).

Solopos.com, CIREBON–SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon buka suara terkait dipecatnya salah satu guru honorer yang mengajar di sekolah itu, M. Sabil Fadhilah, seusai mengkritik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Pihak sekolah menyebut pemberhentian guru honorer berusia 34 tahun itu tidak tiba-tiba.

Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%

SMK Telkom pernah melayangkan surat peringatan (SP) 1 dan SP 2 atas pelanggaran yang dilakukan M. Sabil. SP 1 dan SP 2 dijatuhkan pada 2021 lalu.

Wakil Kepala Bidang Kurikulum dan SDM SMK Telkom Sekar Kemuning Cirebon Cahya Haryadi mengatakan pihaknya memutus kerja sama dengan M. Sabil lantaran terbukti melanggar kode etik guru.

Keputusan itu merujuk pada UU No. 14/2005 tentang Profesi Guru dan Dosen. Dalam regulasi itu mengatur bahwa lembaga pendidikan yang didirikan masyarakat berhak memberhentikan karyawannya yang melanggar aturan internal.

“Yang bersangkutan juga melanggar peraturan yayasan, poin itu yang menjadi pertimbangan pihak sekolah,” kata Cahya di Kota Cirebon, Kamis (16/3/2023).

Dia melanjutkan keputusan pemberhentian M. Sabil diambil tidak secara tiba-tiba. Keputusan itu diambil atas akumulasi pelanggaran yang dilakukan M. Sabil sejak 2021.

Pihak sekolah pernah memberi SP 1 dan SP 2 pada 2021. Menurut Cahya, pelanggaran Sabil pada 2021 sama dengan kasus terbaru yang dihadapinya.

“Jadi, surat tersebut bukan diterbitkan tiba-tiba, melainkan ada rangkaian pembinaan sebelumnya,” kata Cahya.

Sebelumnya, M. Sabil mengaku dipecat dari dua SMK swasta tempatnya mengajar, Rabu (15/3/2023), setelah mengkritik Ridwan Kamil.

Setelah mengkritik, M. Sabil menyebut Ridwan Kamil menghubungi pihak sekolah tempatnya mengajar untuk menginformasikan tentang yang telah dilakukan M. Sabil.

Kritikan itu disampaikan melalui komentar atas unggahan Ridwan Kamil di akun Instagram @ridwankamil. Unggahan itu terkait aktivitasnya menyapa sejumlah siswa SMPN di Tasikmalaya melalui Zoom.

Ridwal Kamil pada Zoom itu mengapresiasi siswa SMP tersebut yang patungan/mengumpulkan dana untuk membelikan teman mereka sepatu.

Pada video yang diunggah itu, Ridwan Kamil mengenakan jas warna kuning.

M. Sabil melalui akun Instagram miliknya, @sabilfadhillah, memberi komentar atas unggahan itu.

“Dalam zoom ini, maneh teh keur jadi gubernur jabar ato kader partai ato pribadi @ridwankamil????” tulis M. Sabil.

Komentar itu merujuk pada fakta bahwa saat ini Ridwan Kamil sudah bergabung dengan Partai Golkar yang identik dengan warna kuning.

Komentar itu lebih kurang artinya dalam zoom ini, kamu lagi jadi gubernur atau kader partai atau pribadi.

Ridwan Kamil membalas komentar M. Fadil. “@sabilfadhillah ceuk maneh kumaha,” tulis Ridwan Kamil. Kalimat itu lebih kurang berarti menurut kamu bagaimana.

Ridwan Kamil sudah buka suara melalui akun Twitternya, @ridwankamil, mengenai kabar dipecatnya M. Sabil setelah mengkritik dirinya.

Lelaki yang akrab disapa Kang Emil itu menyebut komentar/postingan M. Sabil kasar/kurang sopan.

“Mungkin karena yang melakukannya posting kasar adalah seorang Guru, yang postingannya mungkin dilihat/ditiru oleh murid-muridnya, maka pihak sekolah/yayasan untuk menjaga nama baik insitusi memberikan tindakan tegas sesuai peraturan sekolah yang bersangkutan,” tulis Ridwan Kamil dalam cuitannya.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Langgar Kode Etik Guru, SMK Telkom Sekar Kemuning Pecat Sabil

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya