SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang (Espos)–Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Bibit Waluyo mensinyalir adanya praktik percaloan pada kasus hilangnya saldo uang pembayaran ganti rugi tanah milik 99 warga Jatirunggo senilai Rp 13,5 miliar di kantor cabang pembantu (KCP) Bank Mandiri, Undup Tembalang Semarang.

Kasus percaloan tersebut, sambung Bibit harus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, termasuk masyarakat agar ke depan tak terjadi lagi.

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

Bila masyarakat mengetahui, kalau lahan milik mereka akan digunakan pemerintah untuk proyek pembangunan agar langsung melakukan negosiasi dengan negoisasi dengan rim bembebasan tanah (TPT).

Demikian disampaikan Gubernur kepada wartawan di sela seni budaya HUT ke-60 Provinsi Jateng, di Semarang, Sabtu (7/8).

Selain itu, Gubernur menyatakan, ganti rugi tanah milik 99 warga Desa Jatirunggo, Kabupaten Semarang untuk lahan Perhutani yang terkena proyek tol Semarang-Solo sudah selesai.

“Sudah selesai, harga pembayaran ganti rugi kepada warga senilai Rp 50 ribu per meter persegi, sesuai dengan kajian tim aprasial (penaksir),” katanya.

oto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya