SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Semarang (Espos)–
Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo, tak akan mengalangi upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap kepala daerah penerima fee BPD Jateng bila memang menemukan adanya pelanggaran.

“Kalau KPK memang menemukan ada yang tak benar (dalam pemberian fee) wajib ditegakan, monggo silahkan saja,” katanya kepada wartawan di Semarang, Kamis (7/1).

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

Bibit menyatakan ini menanggapi pertanyaan wartawan tentang adanya upaya KPK memanggil kepala daerah penerima fee serta manajemen BPD enam daerah termasuk Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jateng, sekarang berganti nama menjadi Bank Jateng.

Enam BPD itu masing-masing BPD Sumatera Utara (Sumut), BPD Jawa Barat (Jabar), BPD DKI, BPD Jawa Timur (Jatim), BPD Kalimantan Timur (Kaltim) serta BPD Jawa Tengah (Jateng).

Seperti diberitakan KPK menemukan praktik setoran ilegal dari BPD ke pejabat-pejabat daerah, serta akan memanggil pihak-pihak terkait masalah tersebut.

“Apa juga perlu panggil keenam BPD dan kepala daerah? Pekan depan mungkin akan bicara dengan Bank Indonesia,” kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar.

Sementara Sekretaris Komisi C DPRD Jateng, Sukirman menyatakan bila memang ada pelanggaran hukum dalam pemberian komisi oleh Bank Jateng kepada pejabat dan kepala daerah agar dituntaskan.

“Kami mendukung langkah KPK mengusut tuntas kasus pemberian fee tersebut,” tandas dia.

oto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya