SOLOPOS.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Paviliun Kartika, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (10/1/2023). (Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Solopos.com, JAKARTA–Partai Demokrat mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berhasil menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, kader partai tersebut yang menjadi tersangka suap dan gratifikasi proyek di Papua pada Selasa (10/1/2023).

Kepala Badan Hukum Dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat Mehbob mengatakan pihaknya menghormati langkah penegak hukum asalkan dilakukan untuk kebaikan bersama, bukan kepentingan sejumlah pihak.

Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500

“Setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK maupun lembaga-lembaga penegak hukum lainnya sepanjang tidak tebang pilih, mengedepankan prinsip keadilan, dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ujar Mehbob dalam keterangan tertulis, Rabu (11/1/2023).

Dia meyakini KPK sudah punya pertimbangan sendiri dalam hal penangkapan Lukas mengingat kondisi kesehatannya.

“KPK dalam menangani kasus ini kami yakin telah mencermati kondisi kesehatan Lukas Enembe yang kami dengar sempat sakit serius,” sambungnya.

Mehbob menegaskan Gubernur Papua Lukas Enembe sudah tak lagi menjabat sebagai pejabat struktural Partai Demokrat. Mereka menonaktifkan Lukas Enembe agar fokus menghadapi proses hukum yang menjeratnya.

“Sejak beberapa bulan lalu tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua sesuai dengan aturan di internal kami dan agar Sdr. Lukas Enembe dapat berkonsentrasi menghadapi kasus hukumnya,” ujar Mehbob.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyebut penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe telah sesuai hukum pidana.

Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe memicu kerusuhan antara para pendukung Lukas dengan polisi, Selasa. Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri menginformasikan ada 19 orang yang terlibat kerusuhan di Papua ditangkap.

“Memang pada kejadian tersebut, ada kurang lebih 19 oraang yang kita amankan [tangkap]. Dua yang saya sampaikan depan Mako Brimob Polda Papua, yang 17 itu di Polres Kabupaten Jayapura,” ujar Fakhiri dalam keterangannya, Rabu (11/1/2023).

Dari 19 orang itu, terdapat satu orang meninggal dunia karena terkena luka tembak. Korban merupakan salah satu orang yang ditangkap di wilayah Polres Kabupaten Jayapura.

Saat ini Fakhiri memerintahkan kepada Kabid Propam dan Dirkrimum Polda Papua segera menyelidiki apa yang dilakukan oleh aparat kepolisian di Sentani saat terjadi kerusuhan imbas penengkapan Gubernur Papua Lukas Enembe sudah tepat atau belum.

“Tentunya SOP ini akan kita lihat dan saya minta untuk hari ini saya dilapori, sehingga kalau memang ada kesalahan prosedur, saya pastikan akan melakukan langkah penegakan hukum,” ucapnya.

KPK menangkap Gubernur Papu Luka Enembe yang menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek di Papua. Polda Papua melalui Kabid Humas Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo mengonfirmasi adanya penangkapan Lukas Enembe oleh KPK.

Akibat ditangkapnya Gubernur Papua Lukas Enembe, sempat terjadi kericuhan di depan Mako Brimob dan sekitar wilayah Sentani.

Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek di Papua. Lukas sempat diperiksa sebagai tersangka di Papua pada beberapa waktu lalu. Sejumlah saksi juga telah diperiksa dalam perkara ini.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Lukas Enembe Ditangkap KPK, Begini Respons Demokrat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya