Denpasar–Gubernur Bali Made Mangku Pastika kecewa dengan kasus vaksin anti rabies (VAR) yang dijualbelikan oleh rumah sakit. Ia berjanji bakal mengusut kasus ini.
“Vaksin pemberian dari pemerintah seharusnya tidak boleh dijual. ,” kata Pastika usai pembukaan Konferensi tentang Standar Kompetensi Tenaga Kerja ASEM di Hotel Aston, jalan Gatot Subroto, Denpasar, Rabu (18/11).
Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online
Sebelumnya, RSU Buleleng menjual VAR kepada dua orang pasiennya seharga Rp 188 ribu. Vaksin tersebut dibeli pasien di apotik Giri Putri yang terletak di dalam rumah sakit. “Berarti itu dijual. Maka saya cek dulu apakah vaksin yang ada di apotik itu pemberian dari pemerintah atau memang beli sendiri,” kata Pastika.
Pastika pun mengancam akan memberikan sanksi jika terbukti RSU Buleleng menjual VAR kepada pasiennya. “Harusnya iya (sanksi). Makanya saya cek dulu,” janji Pastika.
Bali telah ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies. Kini, Enam wilayah telah terjangkit rabies. Pemerintah pun mencanangkan Bali bebas rabies pada 2012 dengan membuat rabies center serta membagikan vaksin secara gratis.
dtc/isw