SOLOPOS.COM - Bibit Waluyo (dok Solopos)

Bibit Waluyo (dok Solopos)

Semarang (Solopos.com)–Gubenur Jateng, Bibit Waluyo, mengakui adanya penyimpangan penggunaan dana bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng untuk desa senilai Rp 100 juta di beberapa daerah.

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

“Ada beberapa desa yang menyimpang dalam penggunaannya, misalnya untuk membangun pos ronda dan jalan,” katanya di Semarang, Jumat (22/7/2011).  Mengenai jumlah desa yang melakukan penyimpangan, Gubernur tak menyebutkan angka pastinya. “Tapi jumlahnya kecil, tak terlalu banyak,” imbuhnya.

Penyimpangan itu, lanjut Gubernur bukan karena dikorupsi oleh aparatur pemerintah desa, tapi karena kurang paham terhadap mekanisme penggunaan dana tersebut. Sesuai ketentuan, dana bantuan desa itu untuk pemberdayaan perekonomian masyarakat desa, dengan memberikan bantuan modal usaha, seperti kepada pedagang bakso, kerupuk dan kegiatan produktif lainnya. Dengan adanya bantuan tersebut, diharapkan pertumbuhan ekonomi di pedesaan meningkat sehingga kesejehateraan masyarakat desa menjadi lebih baik.

“Karena kesalahan pemahaman perangkat desa, dana bantuan desa digunakan membangun fisik. Padahal dana itu bukan untuk pembangunan fisik, tapi pemberdayaan ekonomi desa,” ujar Bibit.

Desa penerima bantuan pada tahun 2011, sebanyak 475 desa dengan dana total dana senilai Rp 47,5 miliar. Sedang pada tahun 2009 sebesar 350 desa dan tahun 2010 sebanyak 475 desa.  Gubernur menambahkan, untuk mengawasi penggunaan dana bantuan desa itu telah dibentuk tim. “Mudah-mudah ke depan tak terjadi penyimpangan,” tandas mantan Pangdam IV/Diponegoro itu.

Sementara Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD, Prajoko Haryanto meragukan akurasi data desa penerima bantuan Rp 100 juta karena Pemprov tak pernah transparan. Pemprov Jateng, sambung dia, tertutup dengan data desa penerima dana hibah itu sehingga masyarakat kesulitan mengakses data dan melakukan pengawasan.  “Saya selaku anggota Dewan juga sulit untuk bisa mengakses data desa penerima bantuan,” tandas dia.

Dia menambahkan, pihaknya sudah pernah memintah data desa penerima bantuan, tapi pihak Pemprov tak pernah memberikan sehingga Dewan juga mengalami kesulitan memantau  kebenaran program bantuan itu. Sehingga efektif atau tidak bantuan dana itu, DPRD tak bisa menilai karena tak tahu datanya serta kriteria desa penerima bantuan yang anggarannya dari APBD itu.

Mekanisme penentuan dan penyaluran bantuan desa perlu dibenahi agar benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat desa.  Untuk itu, Prajoko mengusulkan ke depan agar penentuan desa penerima bantuan bukan oleh eksekutif (Pemprov Jateng), tapi legislatif (DPRD). “Karena anggota Dewan bisa mendapatkan data desa yang lebih akurat berdasarkan masukan masyarakat dan kunjungan langsung lapangan,” ujar dia.

(oto)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya