SOLOPOS.COM - Corby (Foto detikcom)

Corby (Foto detikcom)

PERTH-Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie, mendukung pemberian grasi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini yang mendasarkan pada alasan kemanusiaan ini. Terpidana kasus narkoba yang merupakan warga negara Australia, Schapelle Corby, mendapat grasi 5 tahun.

Promosi Layanan Wealth Management BRI Sabet Penghargaan Internasional di Inggris

“Jangan dibilang ada pertukaran, ini masih melakukan atau mengurangi hukuman itu alasan kemanusian (sikap SBY) saya harapkan alasan kemanusiaan itu diperhatikan Australia,” ujar pria yang akrab disapa Ical ini di KJRI Perth, Australia, Kamis (24/5/2012).

Jika Australia memperhatikan alasan yang digunakan Presiden SBY dalam pemberian grasi, diharapkan pemerintah Negeri Kanguru itu bisa mengurangi hukuman bagi tahanan asal Indonesia yang ada di negara itu. Apalagi banyak nelayan anak-anak yang tidak tahu apa-apa yang menjadi tahanan.

“(Diharapkan) Australia bisa mengurangi dan dibebaskan (tahanan Indonesia) karena mereka (tahanan nelayan anak-anak) sama sekali mereka nggak tahu apa-apa sama sekali,” lanjut Ical.

Mantan Menko Kesra ini menjelaskan ada sekitar 250 orang Indonesia yang menjadi tahanan di Australia. Diharapkan para tahanan itu akan mendapat perlakuan yang lebih manusiawi.

“Dan kemudian mendapat pengurangan apalagi mereka orang miskin. Mereka nggak tahu apa-apa. Tahanan anak-anak nggak boleh dicampur dengan orang dewasa,” ucap Ical sembari menegaskan pemberian grasi adalah hak sepenuhnya presiden.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi menjelaskan ada beberapa pertimbangan dalam pemberian grasi bagi Corby. Pertimbangan pertama, grasi itu merupakan sistem hukum yang sah di Indonesia. Selain itu, Sudi meminta saran dari Mahkamah Agung (MA) dan menteri yang terkait usulan ini.

“Tentu pertimbangan itu mengarah pada untuk dipenuhinya grasi,” ujar Sudi di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (22/5).

Menurut Sudi, pemberian grasi ini bukan berarti memberikan toleransi kepada kasus narkoba di Indonesia. Sebab, sistem grasi ini sudah berlaku sejak lama dan berhak dikeluarkan oleh presiden. “Tidak..tidak (menoleransi kasus narkoba),” pungkas Sudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya