SOLOPOS.COM - Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian (kedua kanan) dikawal petugas KPK saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (4/9/2016). KPK membawa Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian ke Jakarta usai dibekuk dalam sebuah operasi tangkap tangan di kediamannya di Jl. Lingkar Nomor 1 Kompleks Perumahan Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan sekitar pukul 13.30 WIB. (JIBI/Solopos/Antara/Widodo S. Jusuf)

Partai Golkar menyatakan tak akan melindungi Bupati Banyuasin yang tertangkap KPK.

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo yakin partainya tidak akan melindungi Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian. Yang bersangkutan merupakan kader Partai Golkar.

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

Di sisi lain, Partai Golkar tidak akan melupakan jasa kader yang ikut membesarkan partai. Sebab itu Golkar akan menunggu putusan yang berkekuatan hukum sebelum mengambil langkah tegas.

“Kalau memang terbukti yang bersangkutan melakukan tipikor, kami akan ambil langkah tegas, misal pergantian,” katanya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/9/2016). Bambang menambahkan bahwa Partai Golkar akan mendorong proses hukum kepada siapapun kader yang terlibat tindak pidana.

Bambang mengakui untuk melakukan pencegahan dalam perkara korupsi yang dilakukan kader partai adalah hal yang sulit. Sepengetahuannya, belum ada partai politik yang dapat melakukan hal tersebut.

Hal tersebut disampaikan menanggapi Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap politisi Partai Golkar, yakni Bupati Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan Yan Anton Ferdian. Dari OTT itu diamankan barang bukti berupa uang senilai Rp299 juta dan USD1.200.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya