SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Budayawan Goenawan Mohamad mengatakan, pelarangan buku sebenarnya tidak hanya dilakukan pada Orde Baru tetapi telah dilakukan sejak masa sebelumnya yakni pada awal tahun 1960-an.

“Pelarangan buku memiliki sejarah yang panjang di Republik Indonesia,” kata Goenawan di Jakarta, Jumat.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Menurut Goenawan, sepengetahuannya hingga awal tahun 1960-an tidak terdapat buku yang dilarang secara resmi oleh pemerintah di Tanah Air. Namun, ujar dia, sejak dilaksanakannya Demokrasi Terpimpin oleh Presiden Soekarno, terdapat sejumlah buku yang tidak boleh beredar.

Sayangnya, lanjutnya, praktik pelarangan tersebut diteruskan oleh rezim Orde Baru dan bahkan dilanjutkan setelah masa reformasi. Dia berpendapat, pelarangan buku akan mencegah hak warga masyarakat yang ingin mendapatkan beragam jenis informasi.

Senada dengan Goenawan, mantan anggota DPR RI Nusyahbani Katjasungkana mengatakan, dirinya secara absolut tidak menyetujui berbagai bentuk pelarangan buku.

Hal tersebut, ujar Nursyahbani yang merupakan politisi PKB itu, karena hal tersebut melanggar kebebasan berekspresi yang dimiliki oleh setiap manusia. Sementara itu, Adnan Buyung Nasution mengakui, pelarangan buku yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung merupakan gejala yang meresahkan.

“Pelarangan buku menandakan kita mengalami kemunduran dari kondisi demokrasi yang telah kita capai hingga saat ini,” kata Buyung.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung pada 23 Desember 2009 telah mengumumkan pelarangan peredaran dan penggandaan barang cetakan berupa lima buah buku, antara lain “Dalih Pembunuhan Massal Gerakan 30 September dan Kudeta Soeharto” karya John Roosa dan “Mengungkap Misteri Keberagaman Agama” karya Syahrudin Ahmad.

Kejaksaan Agung memutuskan untuk melarang kelima buku tersebut karena mengganggu ketertiban umum yang dapat mengakibatkan terganggunya ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan.

 

Ant/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya