SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang (Solopos.com)–Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Jateng menemukan adanya pungutan liar (Pungli) yang dilakukan petugas di 17 jembatan timbang. Nilai Pungli mencapai ratusan miliar.

Ketua GNPK Jateng M Basri Budi Utomo menyatakan praktik Pungli yang dilakukan petugas jembatan timbang tersebut telah berlangsung sejak 2001.

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

“Temuan ini bukan fitnah tapi ada data dan faktanya,” ucapnya di Kantor DPRD Jateng, Semarang, Jumat (29/4/2011).

Bersamaan dengan laporan itu, pihak GNPK menyerahkan setumpuk dokumen. GNPK Jateng mendesak kepada DPRD Jateng agar segera mengusut kasus tersebut.

Sementara Ketua DPRD Jateng, Murdoko didampingi Wakil Ketua DPRD Jateng, A Fikri Faqih menyatakan menyambut baik laporan tersebut dan akan segera menindaklanjuti pada pihak-pihak terkait terutama Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Jateng.

(oto)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya