SOLOPOS.COM - Ilustrasi garis polisi (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/SOLOPOS)

Polisi memburu provokator bentrok ormas di kawasan Kantor Pemkot Bekasi.

Solopos.com, BEKASI — Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, mulai mengejar para provokator dan pelaku aksi anarkisme dalam insiden bentrokan di lingkungan Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (25/1/2018), yang melibatkan beberapa organisasi masyarakat (ormas).

Promosi Peduli Sesama, BRI Peduli Bantu Korban Terdampak Erupsi Gunung Ruang

“Mana yang melanggar aturan akan dilakukan penegakan hukum. Sedang didata saksi korban dan sejumlah saksi mata pada kejadian itu,” kata Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto di Bekasi, Kamis.

Menurut Indarto, bentrokan yang melibatkan ratusan anggota ormas di Kota Bekasi itu berujung pada perusakan tiga mobil. Belasan orang terluka dalam kejadian itu.

Berdasarkan pendataan sementara, baru ada dua orang yang kena lemparan batu. Mereka berasal dari salah satu anggota ormas. Namun saat ini polisi masih mengembangkan informasi karena kabarnya ada korban lain.

Dua unit mobil jenis Daihatsu Taft B 1558 NLO dan Datsun Go Panca B 1761 KRI beratribut Gibas serta satu unit mobil pribadi jenis Toyota Avanza B 1095 YI mengalami kerusakan di bagian kaca depan dan samping. Baca juga: Demo & Saling Provokasi, 2 Kelompok Massa Ormas Bentrok di Bekasi.

Dikatakan Indarto, polisi hanya mengeluarkan izin menggelar aksi unjuk rasa kepada ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Aksi itu terkait dugaan korupsi dalam penarikan retribusi parkir kendaraan oleh Dinas Pendapatan Daerah Kota Bekasi.

Namun sekitar pukul 10.30 WIB, bentrokan fisik pecah antara demonstran dengan aparat Satpol PP Kota Bekasi yang menghadang mereka masuk ke lingkungan Pemkot Bekasi di gerbang selatan Jl. Rawatembaga. Di saat yang bersamaan, tiba ratusan ormas dari Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (Gibas) dan Pemuda Pancasila (PP).

“Untuk massa yang datang ke tempat kejadian perkara [GMBI] ada izin pemberitahuan demonstrasi, massa yang kontra ini [Gibas dan PP] belum ada izin,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya