SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)--Global TV sudah membenarkan kalau ada kamerawannya yang bernama IF. Namun, stasiun televisi yang tergabung dalam MNC Group itu meminta Mabes Polri bisa memberikan gambar IF yang kini ditahan karena terkait bom serpong.

“Siang tadi kami sudah mendapatkan info dari Mabes Polri positif bahwa kamerawan kita ditahan. Memang benar dia wartawan kita tapi kita sedang mencari waktu untuk bisa melihat wartawan itu,” ujar Direktur News Global TV, Arya M Sinulingga, dalam jumpa pers di Restoran Sate Senayan, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Sabtu (23/4/2011).

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

Arya menerangkan, sejak kemarin Global TV sudah meminta izin dari Mabes supaya bisa bertemu IF.

Namun Mabes melarangnya karena sesuai UU, IF harus menjalani pemeriksaan selama 7×24 jam.

“Dengan demikian kami pun meminta agar pihak mabes memberikan gambar atau video yang menunjukkan kalau dia itu benar wartawan kami,” katanya.

Selain ingin memastikan sosok IF yang ditahan, Arya juga ingin mengetahui kondisi IF. “Kalau secara nama itu benar ada karyawan kami. Tapi kami tetap mau bertemu secara fisik. Kami ingin mengetahui kondisi yang bersangkutan,” terangnya.

IF adalah orang kedua puluh yang ditangkap polisi karena terkait dengan aksi teror bom buku dan Serpong. IF ditawari oleh P bisa mendapatkan gambar ledakan bom serpong secara live.

(Detikcom/nad)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya