SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA—Istri Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas mengatakan pihak keluarga Keraton Jogja menyambut baik selesainya pembahasan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan DIY yang akan disahkan menjadi UU pada rapat paripurna sore ini, Kamis (30/8).

Menurutnya, UU tersebut telah mewakili keinginan seluruh masyarakat Jogja yang menginginkan Sri Sultan Hamengku Buwono yang juga bertahta sebagai Raja Jogja ditetapkan langsung sebagai Gubernur DIY.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Menurut Wakil Ketua DPD RI ini, pihak keluarga Keraton Jogja juga menyambut baik mengenai klausul yang mengharuskan Sri Sultan tak tergabung dalam partai politik. Menurutnya itu adalah keputusan yang bijak.

“Kami dari keluarga dan pihak keraton setuju dengan klausul yang mengharuskan Sri Sultan tak bergabung dalam parpol, artinya hal itu menjauhkan adanya tekanan kepentingan parpol tertentu kepada beliau,” tegasnya.

Menurutnya, dengan klausul yang mengharuskan Sri Sultan bebas dari partai manapun menunjukkan jika seluruh partai politik menghargai keberadaan Sultan sebagai Raja Jogja. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya