SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Solopos])

Solopos.com, KENTUCKY — Seorang ibu di Kentucky, Amerika Serikat (AS), ditangkap atas tuduhan perdagangan manusia setelah kedapatan menjual bayinya. Wanita ini tega menjual anak ketiganya yang baru saja lahir.

Dilansir Huffingtonpost.com, Sabtu (7/12/2013), wanita bernama Leanna Brown itu sebelumnya telah membuat kesepakatan dengan seseorang yang tidak disebutkan namanya untuk menukar bayi itu dengan uang Rp53 juta. Namun kesepakatan batal tanpa alasan yang jelas.

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

Gagal pada kesepakatan pertama, wanita ini kembali mencoba menukar bayinya dengan kesepakatan seluruh biaya pengadilan dan akta bayi dibayar seluruhnya oleh sepupunya sendiri, Luonda Martin. Polisi curiga lantaran Martin mengunggah foto-foto bayi itu dan dibilang anaknya.

Entah kenapa Brown kini menginginkan bayinya kembali. Martin mengatakan Brown memberikan hak asuh anak itu pada dia. Seorang perwira polisi setempat, Virgil Willoughby, mengatakan sangat marah pada perempuan penjual bayi.

“Sangat aneh mendapati seorang ibu memberikan anaknya sendiri pada orang A, B, atau C, dan mengambil uang dalam pertukaran itu,” ujarnya.

Brown punya catatan buruk di kepolisian. Sebelumnya dia pernah ditangkap gara-gara kedapatan mencuri di toko. Diketahui dia mempunyai dua anak lainnya, masing-masing berusia satu dan dua tahun yang sudah diberikan pada keluarga lain. Kini anak-anak Brown dalam pengasuhan layanan perlindungan anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya