SOLOPOS.COM - Cawapres sekaligus Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mempersilakan tim AMIN mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). (Solopos.com/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo yang juga merupakan calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, tampak enggan menanggapi permintaan berbagai pihak agar ada pemilu ulang tanpa dirinya.

“Misalnya nanti diulang, terus jagoannya kalah, apa minta diulang lagi. Apakah minta diulang sampai menang,” katanya di Solo, Jawa Tengah, Senin (25/3/2024).

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

Oleh karena itu, dia mempersilahkan pihak-pihak yang tidak puas dengan hasil Pemilu 2024 untuk memprosesnya melalui jalur yang sudah ada.

“Yang dari pasangan calon satu dan pasangan calon tiga, jika ada hal-hal yang kurang berkenan sudah ada jalurnya masing-masing,” katanya seperti dikabarkan Antara.

Disinggung mengenai permintaan pemilu ulang yang diajukan oleh beberapa pihak, ia kembali meminta agar hal itu diselesaikan melalui jalur konstitusi.

“Jika nomor 1, nomor 3 ada hal-hal yang kurang berkenan silahkan diproses melalui jalur-jalur yang sudah ada,” katanya.

Sebelumnya, tim pemenangan peserta Pemilihan Presiden 2024 nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud Md menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Keduanya meminta Prabowo-Gibran didiskualifikasi dari Pilpres 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya