SOLOPOS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md memberi keterangan ihwal dugaan adanya intervensi kepada KPU di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta pada Jumat (13/1/2023). (Antara/Desca Lidya Natalia)

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md. menyebut vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo telah sesuai dengan rasa keadilan publik.

Sebelumnya, Mahfud Md. mendengar ada upaya dari pihak-pihak tertentu yang ingin meringankan vonis Ferdy Sambo melalui gerakan bawah tanah.

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

Namun dengan vonis maksimal terhadap terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua itu maka gerakan bawah tanah itu tak berhasil.

Mahfud menyampaikan hal itu melalui cuitan di akun Twitter @mohmahfudmd, yang diunggah Senin (13/2023) sore.

“Makanya vonisnya sesuai dengan rasa keadilan publik. Sambo dijatuhi hukuman mati,” katanya seperti dikutip Solopos.com.

Mahfud mengawali pernyataannya dengan menyebut bahwa peristiwa pembunuhan berencana itu adalah sebuah pembunuhan berencana yang kejam, sembari memuji pembuktian tim jaksa penuntut umum dan menilai tim pembela terlalu mendramatisasi fakta.

“Pembuktian oleh jaksa penuntut umum memang nyaris sempurna. Para pembelanya lebih banyak mendramatisasi fakta,” tulis Mahfud.

Dalam kutipan itu Mahfud menilai majelis hakim kasus Sambo bertugas dengan baik, independen, dan tanpa beban menyidangkan perkara yang melibatkan seorang mantan jenderal bintang dua.

Sebelumnya diberitakan Solopos.com, Mahfud Md. meyakini majelis hakim kasus Ferdy Sambo akan memberikan vonis yang adil terhadap para terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Menurut Mahfud, dirinya kenal dengan anggota majelis hakim yang menyidangkan Ferdy Sambo dan kawan-kawan.

Ia meyakini hakim dalam menjatuhkan vonis tidak akan terpengaruh perdebatan dalam persidangan yang faktanya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Hakim itu punya pengalaman. Debat-debat kayak gitu sudah makanan sehari hari. Tidak akan terpengaruh oleh tipuan-tipuan perdebatan yang faktanya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Saya tahu hakimnya, saya kenal,” ucap Mahfud Md. kepada wartawan di Gedung Pancagatra Lemhannas RI, Jakarta, Rabu (1/2/2023).

Berdasarkan pemantauannya, persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua berjalan dengan baik.

Ia menilai hakim, jaksa, dan pengacara dalam persidangan cukup profesional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya