SOLOPOS.COM - Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin menemui korban penyerangan menggunakan anak panah yang mengakibatkan cacat permanen pada mata kanan MAP, di Gowa, Selasa (10/5/2022). ANTARA/HO/Polres Gowa

Solopos.com, GOWA — Geng motor di Gowa, Sulawesi Selatan mengamuk dan menyerang warga. Seorang remaja terkena anak panah di mata hingga harus menjalani operasi pengangkatan bola mata.

Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin meminta pemanah mata seorang remaja di Jl. Sahabat, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, itu agar segera menyerahkan diri ke polisi.

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

“Kami harap para pelaku segera menyerahkan diri karena kasus ini sudah ditangani anggota dan menjadi prioritas untuk diungkap,” ujarnya setelah menjenguk korban berinisial MAP, 16, di Gowa, Selasa.

Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Boby Rachman dan Plt. Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh mendatangi langsung rumah MAP setelah korban menjalani operasi pengangkatan bola mata di rumah sakit akibat terkena anak panah.

Di hadapan korban dan keluarganya, Kapolres menyampaikan empatinya dan berjanji mengusut tuntas penyerangan oleh geng motor tersebut.

Baca Juga: Meresahkan! Geng Motor Rusak Motor & Tembok Milik Warga di Banyumas

Ia mendengarkan langsung kesaksian korban MAP sebelum kejadian tersebut. Dia mengatakan insiden mengerikan itu terjadi sehari sebelum Idul Fitri 1443 Hijriah atau Minggu (1/5/2022).

Saat itu, korban MAP sedang bekerja di salah satu bengkel sepeda motor di Kabupaten Gowa. Kawanan geng motor melakukan penyerangan ke permukiman warga hingga akhirnya satu anak panah tertancap di mata kanan MAP.

“Kami dari Polres Gowa akan terus berupaya mengungkap kasus tersebut dan buat MAP. Kami minta dia tetap semangat dan berdoa semoga kasus ini segera terungkap,” kata Kapolres Gowa di hadapan MAP.

Baca Juga: Keroyok Polisi, 6 Anggota Geng Motor Diciduk

Kapolres Gowa berharap kepada korban secepatnya sembuh dan beraktivitas kembali dan memotivasinya agar seluruh pihak tidak mudah terprovokasi.

AKBP Tri Goffarudin menegaskan kasus yang menimpa korban MAP dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK) yang saat ini kasusnya dalam penanganan Satreskrim. Dia berjanji serius mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kami tidak memberikan ruang (bagi pelaku) dan akan menindak tegas kepada para pelaku kejahatan jalanan yang mengganggu kamtibmas di wilayah hukum Polres Gowa,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya