SOLOPOS.COM - Jaksa Agung H.M. Prasetyo (JIBI/Solopos/Antara)

Gelombang praperadilan direaksi oleh Jaksa Agung yang menyebut praperadilan kini menjadi komoditas.

Solopos.com, JAKARTA – Jaksa Agung H.M. Prasetyo menyebut praperadilan saat ini sebagai sebuah komoditas.

Promosi Siasat BRI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global

“Praperadilan sekarang sebagai sebuah komoditas. Ada yang beli ada yang jual,” ujar Jaksa Agung H.M Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (2/10/2015).

Munculnya praperadilan sebagai sebuah komoditas ini menurut Jaksa Agung merupakan tantangan bagi aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan KPK untuk mengantisipasi hal tersebut.

Terkait jalur praperadilan yang menyatakan penggeledahan PT Victoria Securities Indonesia (PT VSI), pihaknya mengaku siap menghadapi jalur hukum apa pun yang ditempuh oleh PT VSI.

“Kita akan jalan terus tidak akan membuat kita mundur,” ujar Jaksa Agung.

Sebelumnya, Hakim tunggal Achmad Rifai menyatakan penggeledahan di kantor PT VSI di Panin Tower Jl. Asia Afrika dan kantor Victoria Securities di Panin Tower Senayan City yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Agung  tidak sah.

Hakim menilai izin penggeledahan yang diberikan hanya di dua tempat yaitu di kantor PT VSI di Senayan City lantai 9 dan kantor Victoria Securities Jl. Asia Afrika, tapi Kejaksaan Agung juga melakukan penggeledahan di tempat lain.

Selain itu, semua barang bukti yang telah disita oleh Kejagung diminta untuk dikembalikan kepada PT VSI karena dianggap tidak dapat dijadikan barang bukti untuk pemeriksaan.

Namun, hakim menolak permohonan ganti rugi yang diajukan PT VSI sebesar Rp 2 triliun kepada Kejaksaan Agung karena PT VSI tidak secara gamblang dan rinci menjelaskan letak kerugian yang dialami saat penggeledahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya