SOLOPOS.COM - Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (kanan) meyampaikan keterangan terkait penggeledahan di Kantor Kementerian Pertanian dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023). (Antara/Fianda Sjofjan Rassat)

Solopos.com, JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan hasil penggeledehan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023). Terungkap, KPK menyita uang tunai berjumlah puluhan miliar dalam penggeledahan tersebut

“Apa hasil dari proses geledah rumah dinas menteri dimaksud? Dari informasi yang kami peroleh, dalam proses dimaksud ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan dalam bentuk mata uang asing,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi
pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).

Promosi BI Rate Naik, BRI Tetap Optimistis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit

Lebih lanjut, terkait informasi tentang alat penghitung uang dalam penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul tersebut, Ali menerangkan alat hitung uang tersebut memang dibawa oleh tim penyidik untuk melakukan penghitungan secara akurat.

Kendati demikian, Ali belum memberikan secara pasti nominal uang yang disita dalam penggeledahan tersebut. Namun dia menjeaskan nominalnya mencapai puluhan miliar. “Sekira sejauh ini puluhan miliar yang kemudian ditemukan dalam proses penggeledahan dimaksud,” ujarnya seperti dilansir Kantor Berita Antara.

Selain uang tunai, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti dalam bentuk dokumen dalam proses penggeledahan di rumah dinas dimaksud. Beberapa dokumen itu seperti catatan keuangan dan pemberian aset bernilai ekonomis dan dokumen lainnya terkait dengan perkara.

Menurut Ali Fikri, berbagai barang bukti yang ditemukan selanjutnya akan disita untuk dianalisis dan disertakan ke dalam berkas penyidikan.

Hari ini, penyidik KPK mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ke tahap penyidikan. Ali menerangkan penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Akan tetapi KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti masih berlangsung.

“Dalam proses penyidikan di KPK sendiri berbeda ya, di KPK ada SOP dalam proses penyidikan pasti ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, siapa tersangka yang ditetapkan? Pada saatnya nanti akan disampaikan,” ujarnya.

Masih menurut Ali, detail perkara seperti siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta alat bukti, pasal dan konstruksi perkaranya akan disampaikan secara lengkap setelah proses penyidikan dinyatakan rampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya