SOLOPOS.COM - TERBONGKAR -- Botol-botol berisi ciu yang berhasil disita petugas Polsek Pasar Kliwon diperlihatkan di Mapolsek setempat, Selasa (4/10/2011). (JIBI/SOLOPOS/Muhammad Khamdi)

Solo (Solopos.com) – Tim gabungan dari jajaran Polresta Solo beserta Polsek Pasar Kliwon mengungkap peredaran minuman keras (Miras) jenis ciu di kawasan Pasar Kliwon. Peredaran Miras terungkap saat dilakukan Operasi Pekat akhir pekan lalu.

TERBONGKAR -- Botol-botol berisi ciu yang berhasil disita petugas Polsek Pasar Kliwon diperlihatkan di Mapolsek setempat, Selasa (4/10/2011). (JIBI/SOLOPOS/Muhammad Khamdi)

Promosi BRI Group Buka Pendaftaran Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 untuk 6.441 Orang

Kapolsek Pasar Kliwon, AKP Saprodin didampingi Kanitreskrim Iptu Teguh Sujadi, saat ditemui wartawan di Mapolsek Pasar Kliwon, Selasa (4/10/2011), menjelaskan, dari hasil operasi di Mojo, Semanggi, Pasar Kliwon tersebut, polisi menyita puluhan liter ciu dari seorang warga Solo yakni Dodie Kristiyanto, 22, warga Kampung Blag Bligan, Pajang, Laweyan, Solo dan dua orang warga Jogja yakni Yosef Giovani Ware, 29, dan Marcellinus Merro, 23, warga Griya Purwo Asri, Blok B 406 Sanggrahan, Purwomartani, Kalasan, Jogja.

Barang bukti yang disita dari Dodie berupa 10 liter ciu dalam kemasan botol air minum, sedangkan barang Miras yang disita dari tangan Yosef dan Marecellinus yakni 25 liter ciu dalam kemasan air minum dan satu botol air minumn tanggung yang berisi ciu. “Barang Miras jenis ciu rencananya dikirim ke rumah saudara yang mengadakan hajatan, namun berbagai alasan apapun, kami tetap akan sita Miras tersebut,” jelas AKP Saprodin.

m98

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya