SOLOPOS.COM - Sugeng Riyanto alias Bagong Pece 39 warga Kepatihan wetan,diperiksa petugas Posek Jebres setelah terbukti melakukan penipuan dan pengelapan sepeda motor Honda Megapro milik Dani Saputra warga Jagalan, Solo, Selasa (11/6/2013). (JIBI/SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu)

Sugeng Riyanto alias Bagong Pece 39 warga Kepatihan wetan,diperiksa petugas Posek Jebres setelah terbukti melakukan penipuan dan pengelapan sepeda motor Honda Megapro milik Dani Saputra warga Jagalan, Solo, Selasa (11/6/2013). (JIBI/SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu)

SOLO — Aparat Polsek Jebres membekuk tersangka penipuan dan penggelapan motor, Sugeng Riyanto, 40, di rumahnya di Kepatihan Wetan, Jebres, Solo, Kamis (6/6/2013). Ia diduga menipu dan menggelapkan motor milik tetangganya sendiri, Dani Saputra, 23.

Promosi BRI Siapkan Uang Tunai Rp34 Triliun pada Periode Libur Lebaran 2024

Wakapolsek Jebres, AKP Suharmono, saat gelar tersangka dan barang bukti di mapolsek setempat, Senin (10/6/2013), mengungkapkan aksi tersangka dilakukan pada Maret lalu. Namun, ia baru dapat ditangkap belum lama ini. Suharmono menceritakan, kejadian bermula ketika tersangka sedang berada di warung hik di Kepatihan Wetan. Pada saat yang sama korban datang menggunakan Honda Megapro miliknya.

Pada saat itu lah tersangka meminjam motor korban dengan alasan ingin membeli suatu barang. Korban pun meminjamkannya lantaran telah kenal tersangka. Namun, setelah ditunggu beberapa lama tersangka tak kunjung kembali ke warung. Curiga motornya telah digelapkan, korban melapor ke Polsek Jebres.

“Saat diperiksa tersangka mengakui perbuatannya. Kami dapat menyita barang bukti berupa berbagai onderdil motor milik korban yang telah dipreteli tersangka,” jelas Suharmono mewakili Kapolsek, AKP Edison Panjaitan.

Sugeng kepada wartawan mengaku saat meminjam motor milik korban ia menggunakannya sebagai sarana ke Gunung Kemukus, Sumberlawang, Sragen. Ia terpaksa menjual motor pinjamannya itu dan menggunakan hasilnya untuk membayar penjaja seks komersial (PSK) yang telah melayaninya.

“Yang menjualkan motor itu teman saya warga Sragen, Jk. Kata Jk, ia menjualnya lagi kepada temannya yang bernama Jk juga. Saya hanya mendapat bagian Rp700.000,” aku Sugeng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya