SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Foto detikcom)

Ilustrasi (Foto detikcom)

CLEVELAND- Bagi Anda yang suka memberi uang ke gelandangan di pinggir jalanan Amerika Serikat, sebaiknynya hati-hati. Karena nasibnya bisa sama dengan John Davis yang  memberikan uang US$ 1 kepada gelandangan di pinggir jalan.

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

Akibat perbuatannya itu, Davis harus berurusan dengan polisi. Pria ini ditilang dan diwajibkan membayar denda sebesar US$344 atau sekitar Rp3,2 juta.

Seperti dilansir oleh news.com.au, Jumat (1/6/2012), salah seorang polisi di Cleveland, AS, memergoki John Davis melemparkan uang US$ 1 keluar dari jendela mobilnya pada 17 Mei lalu. Uang tersebut hendak diberikan Davis kepada seorang pria gelandangan yang berkursi roda di pinggir jalan.

Dalam persidangan, hakim setempat menggugurkan dakwaan buang sampah sembarangan yang dikenakan kepada Davis. Sebabnya, uang tidak dikategorikan sebagai sampah. Sehingga Davis tetap dikenai hukuman denda karena memberikan uang di pinggir jalan. Terlebih, kondisi jalanan saat itu sangat-sangat ramai. Dia pun dikenai denda sebesar US$ 344.

Diketahui bahwa meminta dan memberikan uang di pinggir jalan adalah perbuatan ilegal di Cleveland. Selain itu, perbuatan tersebut juga dinilai sangat berbahaya.

Davis mengaku lega karena pengadilan membatalkan dakwaan membuang sampah sembarangan. Dia pun berjanji, tidak akan pernah mengulangi perbuatannya. Menurutnya, lebih baik memberikan sumbangan secara langsung ke yayasan amal.

“Saya senang. Semuanya sudah selesai. Semua sudah berakhir dan mereka membatalkannya (dakwaan buang sampah),” ucap Davis kepada wartawan usai sidang.

Apakah Anda akan melakukan hal yang berbeda? “Iya,” jawabnya. Apa itu? “Tidak lagi memberikan uang lewat jendela mobil kepada siapapun,” imbuh Davis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya