SOLOPOS.COM - Wakil Presiden Ma'ruf Amin (Istimewa/Satwapres).

Solopos.com, JAKARTAWakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta masyarakat tetap mematuhi kewajiban membayar pajak.

Hal ini disampaikan Ma’ruf setelah dirinya mendengar kabar soal ada gejala keengganan membayar pajak di tengah masyarakat sebagai imbas diketahuinya pejabat pegawai/pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang bergaya hidup mewah.

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

Hal itu menimbulkan kecemburuan sosial. Warga internet (warganet) mengaku enggan membayar pajak lagi karena menurut mereka pajak mereka hanya untuk memperkaya pegawai/pejabat pajak.

Warganet mengorek harta kekayaan pegawai/pejabat pajak sebagai imbas kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, 20, terhadap David, 17, yang mengakibatkan David kritis.

Mario Dandy merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo, Kabag Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DPJ) Jakarta Selatan II Kemenkeu.

Mario Dandy diketahui suka pamer gaya hidup mewah dengan menunjukkan foto-foto Jeep Wrangler Rubicon dan sejumlah motor gede di media sosial.

Kemudian warganet mengorek informasi mengenai latar belakang orang tuanya. Belakangan terungkap Rafael Alun memiliki harga kekayaan senilai Rp56 miliar yang dinilai tidak wajar.

Atas hal itu Menteri Keuangan (Menkeu) memerintahkan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu memeriksa kewajaran harta Rafael Alun. Menkeu juga mencopot jabatannya.

“Saya kira tidak tepat kalau kemudian hal yang seperti itu menjadi isu dan kemudian timbul ketidakpercayaan [membayar] pajak,” terang Wapres Ma’ruf Amin dalam keterengan tertulis dikutip, Rabu (1/3/2023).

Menurutnya, masyarakat boleh saja menuntut pembenahan dan perbaikan yang perlu dilakukan oleh Kemenkeu. Namun, jangan sampai muncul tuntutan enggan membayar bajak.

Hal tersebut dinilainya sebagai tindakan yang kurang bijak. Pada sisi lain, dia menyebut seluruh langkah yang diambil oleh Kemenkeu sudah tepat, terutama terkait keputusan Meneku Sri Mulyani mencopot Rafael Alun dari posisinya sebagai Kabag Umum Kanwil (DJP) Jakarta Selatan II.

“Dan apa yang terjadi dengan peristiwa penganiayaan, kemudian orang tuanya dianggap memiliki kekayaan yang terlalu besar, saya kira Menkeu sudah melakukan langkah perbaikan dan bahkan akan terus juga melakukan penelitian [pemeriksaan] kepada yang lain-lain,” tuturnya.

Sebagai informasi harta kekayaan Rafael Alun menjadi sorotan publik usai mencuatnya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh sang anak, Mario Dandy Satriyo.

Rafael menjadi salah satu pejabat pemerintah yang memiliki harta kekayaan jumbo. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021, kekayaan pejabat eselon III mencapai Rp56,1 miliar.

Harta kekayaannya itu terdiri atas aset tanah dan bangunan senilai Rp51,93 miliar, alat transportasi dan mesin senilai RP425 juta, harta bergerak lainnya senilai Rp420 juta, surat berharga senilai Rp1,55 miliar, kas dan setara kas senilai Rp1,34 miliar, dan harta lainnya senilai Rp419,04 juta.

Berbagai asetnya kembali menjadi sorotan seusai masyarakat menemui bahwa tidak ada laporan kepemilikan Rubicon yang saat ini telah disita oleh pihak kepolisian sebagai salah satu barang bukti dalam kasus penganiayaan terhadap David.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Wapres Ma’ruf Minta Masyarakat Tak Anti Bayar Pajak karena Kasus Rafael

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya