SOLOPOS.COM - Laporan gaji Jokowi-Ahok Februari 2013 (ahok.org)

Laporan tunjangan Jokowi-Ahok Februari 2013 (ahok.org)

Bukti Slip Setoran Wagub (Gaji dan Tunjangan Jabatan bulan Feb 2013 *jumlah setelah dipotong Pajak) (ahok.org)[/caption]

JAKARTA—Gebrakan Jokowi-Ahok terus berlanjut. Dalam rangka transparansi anggaran, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama memajang foto rincian gaji setiap bulan di website resmi Ahok yakni www.ahok.org.

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

Dalam situs tersebut terlihat tiga buah gambar yang terdiri dari lampiran gaji bulan Februari 2013, lampiran jumlah tunjangan Februari 2013, serta bukti slip setoran gaji dan tunjangan setelah dipotong pajak Februari 2013.

Dalam gambar diperlihatkan bahwa Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo menerima gaji senilai Rp3.448.500 dengan rincian gaji pokok sebesar Rp3 juta, tunjangan istri Rp300.000, tunjangan anak Rp60.000 dan tunjangan beras Rp270.000.

Gaji yang diterima Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama sebesar Rp2.810.100 dengan rincian gaji pokok Rp2,4 juta, tunjangan istri Rp240.000, tunjangan anak Rp48.000, dan tunjangan beras Rp270.000.

Untuk tunjangan gubernur, Jokowi mendapat  Rp5.130.000 setelah dipotong pajak penghasilan sebesar 5%. Tunjangan Wagub Ahok  Rp4.104.000.

 

Laporan gaji Jokowi-Ahok Februari 2013 (ahok.org)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya