SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Gayus Tambunan untuk kedua kalinya tampil sebagai saksi kasus mafia pajak yang menggegerkan itu. Dia kini menjadi saksi untuk terdakwa Alif Kuncoro, yang didakwa menyuap Kompol Arafat dengan motor Harley Davidson.

Selain mendapatkan motor Harley Davidson dari Alif Kuncoro, Kompol Arafat juga mendapat aksesoris motor gede itu berupa baju dan jaket saat pertemuan di Auto Mall, kawasan SCBD Sudirman, Jakarta Pusat.

Promosi BRI Meraih Dua Awards Mobile Banking dan Chatbot Terbaik dalam BSEM MRI 2024

“Baju dan jaket,” kata Gayus saat ditanya ketua majelis hakim Mien Krisnawati barang apa saja yang dibelikan Alif, dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Rabu (11/8).

“Dibayar siapa?” tanya Mien kembali.

“Terdakwa. Untuk kita ramai-ramai,” jawab Gayus.

Gayus mengatakan, pembelian motor tersebut spontan dilakukan di Auto Mall. Saat itu Alif menawari Kompol Arafat motor Harley yang tengah ia naiki. “Terdakwa menawari ke Pak Arafat, mau? Jawabannya (Arafat), kalau ditawari mau,” jelas Gayus.

Namun Gayus tak mengetahui jenis motor apa dan warna motor Harley yang diberikan kepada Kompol Arafat. Gayus mengaku tak paham mengenai motor. Gayus hanya mendengar ada pembicaraan soal pemesanan dan pembayaran uang muka motor tersebut.

“Persisnya saya tidak dengar. Saya dengarnya Pak Alif pesan dan bayar uang muka. Nggak tahu berapa. Nggak tahu tunai atau gesek,” ungkapnya.

Hakim Mien kemudian menegaskan kembali mengenai pembelian motor Harley tersebut kepada Gayus.

“Anda tahu nggak pembelian itu sebagai apa? Anda nggak dibelikan juga? Kan Arafat dibelikan motor?” tanya Mien kepada Gayus.

“Saya minta ke Pak Alif, gampang itu,” jawab Gayus yang mengenakan kemeja batik ini.

“Saat itu status Imam sebagai apa?” tanya Mien.

“Sebagai saksi,” jawab Gayus.

Alif didakwa menyuap Kompol Arafat dengan motor Harley Davidson seharga Rp 410 juta. Alif bahkan membayarkan biaya balik nama senilai Rp 43 juta. Tujuan Alif tersebut agar Kompol Arafat tidak menetapkan Imam Cahyo Maliki, adik Alif, menjadi tersangka kasus mafia pajak.

Imam Cahyo adalah seorang konsultan pajak rekan Gayus. Sedangkan Alif diketahui sebagai perantara perusahaan pengemplang pajak dengan Gayus. Gayus di Ditjen Pajak saat itu tercatat sebagai anggota tim penelaah banding dan keberatan pajak.

dtc/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya