SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Espos) – Tersangka kasus pemalsuan dokumen rencana penuntutan (rentut), Haposan Hutagalung, kembali menjalani pemeriksaan hari ini. Rencananya, Haposan akan dikonfrontir dengan mantan kliennya, Gayus Tambunan.

“Konfrontir itu teknis penyidik untuk mencocokkan keterangan,” kata Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (11/2).

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Dari pantauan, pukul 9.46 WIB, Haposan sudah tiba di Bareskrim. Saat memasuki pintu depan Bareskrim, ia dikawal dua orang polisi lengkap dengan senjata laras panjang. Haposan, yang mengenakan kaos biru lengan panjang, itu menumpang mobil Serena hitam B 1693 QH.

“Saya tidak tahu mau apa, nanti saja ya. Saya kasih keterangan dulu,” kata Haposan saat ditanya wartawan. Haposan sudah divonis 7 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus korupsi.

dtc/try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya