Solopos.com, JAKARTA — Kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor oleh Mario Dandy Satrio, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, berbuntut panjang. Muncul desakan penyelidikan atas harta kekayaan Rafael yang mencapai puluhan miliar rupiah.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud Md. meminta laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Rafael segera diselidiki.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.