SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

NGANJUK- Pelaku pembunuhan berantai di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Mujianto, 24, mengungkap keterlibatan majikannya Joko Suprianto yang juga teman kencannya dalam kasus tersebut.

Warga Desa Jatikapur, Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri, yang ditemui di Mapolres Nganjuk, Rabu (15/2/2012)mengaku, aksi pembunuhan itu melibatkan Joko Suprianto, warga Desa Senopatik, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk.

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

“Saya sempat dikenalkan dengan mereka (para korban) oleh Joko. Ia bahkan yang menyuruh saya menjemputnya,” kata Mujianto.

Ia memang mengakui, cemburu dengan Joko, karena perhatian kepadanya sudah mulai berkurang, sejak kenal dengan orang-orang tersebut. Bahkan, janjinya yang hendak membelikan sepeda motor untuk dirinya sampai sekarang belum ditepati.

Ia juga mengaku, sudah cukup lama bekerja menjadi pembantu rumah tangga di rumah Joko, tepatnya sejak dua tahun lalu. Ia hanya diberikan gaji Rp200.000 sebulan, namun, ia banyak diberikan hadiah dan sering diajak keluar saat akhir pekan.

Perkenalannya dengan Joko, kata dia, berawal sekitar dua tahun lalu. Ia dikenalkan oleh rekannya dengan Joko di Kecamatan Gringging, Kabupaten Kediri. Dari pertemuan itu, ia semakin akrab, hingga ia diminta datang ke rumah Joko dan bekerja di sana.

Ia juga mulai sering berhubungan layaknya suami istri dengan Joko. Itupun, karena Joko memintanya. Saat berhubungan, ia berperan sebagai perempuan.

“Dulu, saya sempat mempunyai kekasih hati. Namun, setelah tinggal di rumah dia (Joko), saya tidak lagi tertarik dengan lawan jenis,” ucap pria yang hanya lulusan sekolah dasar (SD) ini.

Ia juga mengaku, berubahnya menjadi suka dengan sesama jenis, karena ia dulu pernah mendapatkan perlakuan demikian. Sekitar empat tahun lalu, sebelum berkenalan dengan Joko, ia juga pernah diperlakukan oleh seorang pria yang tidak ia kenal di sebuah sawah. Dari situ, ia merasa dendam, hingga akhirnya menjadi tertarik dengan sesama jenis.

Pernyataan Mujianto ini mengingkari BAP yang pernah dibuat saat pemeriksaan awal, termasuk rencana pembunuhan. Dari BAP, Mujianto mendapatkan nama-nama korban dari telepon seluler milik Joko.

Selain itu, permintaan untuk menjemput para korban ini juga bukan sepengetahuan dari Joko, melainkan inisiatif dari Mujianto, yang mengaku cemburu dengan sikap Joko.

Kepala Polres Nganjuk AKBP Anggoro Sukartono menegaskan, jika BAP yang digunakan adalah keterangan pertama. Pihaknya juga terus melakukan penyelidikan dalam kasus ini, termasuk adanya kemungkinan keterlibatan Joko.

Pihaknya juga tidak ingin gegabah menetapkan Joko, yang sampai saat ini statusnya masih sebagai saksi tersebut. Penetapan status itu harus disertai dengan adanya bukti-bukti yang kuat.

“Kami tidak ingin gegabah dalam mengusut kasus ini. Jika nanti salah tangkap, juga susah,” katanya menegaskan.

Kasus pembunuhan berantai terjadi di Kabupaten Nganjuk. Ada empat orang tewas, sementara dua lainnya kondisinya sempat mengkhawatirkan, setelah diberi racun tikus jenis Temex 15G oleh Mujianto.
Empat yang meninggal dunia itu antara lain, Ahyani, 46, seorang PNS di BLK Pemprov Jatim, warga Kampung Tokelan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Romadhon, 55, warga Desa/Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Basori, warga Kabupaten Pacitan, serta Sudarno, 42, warga Desa Sukowiyono, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, yang identitasnya baru diketahui.

Sementara, dua lainnya yang selamat adalah Muhammad Fais, 28 dan Anton S Sumartono, 47.

JIBI/SOLOPOS/Ant

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya