SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Ferianto alias Copet, 36, warga Kampung Sewu, Jebres, mendekam di tahanan Poltabes Solo, Jumat (23/7), setelah ditangkap di kawasan belanja Matahari Singosaren Solo beberapa waktu lalu.

Informasi yang dihimpun <I>Espos<I>, menyatakan, pria berstatus tersangka itu menggasak empat potong kaos koleksi salah satu tenant pada Matahari Singosaren, yakni Nevada. Saat beraksi, tersangka menyelipkan hasil curian di sela-sela celananya.

Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI

Tak kalah cerdik, petugas keamanan di kawasan belanja itu mencurigai tingkah laku tersangka. Petugas segera menggeledah dan mendapati beberapa barang curian di dalam celana tersangka.

Kapolsek Serengan, AKP Edi Wibowo, mewakili Kapoltabes Solo, Kombes Pol Nana Sudjana, membenarkan adanya informasi penangkapan tersebut. Dia mengatakan aksi itu terjadi pada Kamis (8/7) lalu. Dia menerangkan mencuri baju di kawasan belanja seperti itu sudah menjadi pekerjaan tersangka.

m85

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya