SOLOPOS.COM - Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali kembali melayani penerbangan internasional reguler per 3 Februari 2022 yang ditandai dengan mendaratnya pesawat Garuda Indonesia rute Narita-Bali dengan nomor penerbangan GA881. (Istimewa/ Garuda Indonesia)

Solopos.com, DENPASAR — Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali kembali melayani penerbangan internasional reguler per 3 Februari 2022 yang ditandai dengan mendaratnya pesawat Garuda Indonesia rute Narita-Bali dengan nomor penerbangan GA881.

Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi mengatakan pesawat yang mendarat pada Kamis (3/2/2022) pukul 16.32 WITA tersebut menjadi penerbangan rute internasional reguler pertama sejak dibukanya rute internasional menuju Bali pada 14 Oktober 2021.

Promosi BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% Selama Libur Lebaran 2024

“Dari data didapatkan bahwa penerbangan yang menggunakan pesawat tipe Airbus A330 tersebut mengangkut 12 penumpang,” ujarnya seperti dikutip Solopos.com dari Bisnis, Jumat (4/2/2022).

Baca Juga: Penerbangan Internasional Dibuka, Bandara Ngurah Rai Bali Masih Sepi

Faik menuturkan setibanya di terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, seluruh penumpang langsung menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari implementasi protokol kesehatan yang diterapkan oleh AP I selaku operator bandara, bekerja sama dengan sejumlah instansi anggota komunitas bandara.

Penerbangan GA881 menandai dibukanya kembali rute internasional menuju Bali yang sebelumnya ditutup sementara pada awal pandemi Covid-19 pada Maret 2020.

“Sebuah awal yang baik. Kami selaku pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai menyambut penerbangan ini dengan sangat baik, serta antusias terhadap penerbangan internasional reguler selanjutnya,” ucapnya.

Dia memastikan AP I tetap mengimplementasikan protokol kesehatan dalam penanganan penumpang yang baru tiba di bandara.

Baca Juga: Bandara I Gusti Ngurah Rai Paling Aman Nomor 8 se-Asia Tenggara

Kesiapan Bandara I Gusti Ngurah Rai selaku pintu gerbang udara utama Pulau Bali, sambung Faik, mencakup passenger journey sejak penumpang turun dari pesawat hingga penjemputan menuju hotel karantina.

“Secara umum, waktu yang dibutuhkan penumpang untuk menjalani seluruh proses tersebut adalah sekitar 104 menit atau 1 jam 44 menit. Kami terus melakukan evaluasi atas implementasi proses penanganan penumpang di lapangan, dengan harapan agar proses penanganan kedatangan semakin efisien dan cepat, namun tetap mengedepankan implementasi protokol kesehatan demi terwujudnya perjalanan yang aman, nyaman, dan sehat,” tutupnya.

Sebagai informasi, selain penerbangan ini, saat ini terdapat maskapai lain yang telah mengajukan izin rute secara resmi dan telah memperoleh izin, yaitu penerbangan Singapore Airlines rute Singapura-Bali pada 16 Februari 2022, dan Batik Air tujuan Bali-Singapura.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya