Solopos.com, JAKARTA – Komisi VI DPR membentuk panitia kerja (panja) penyelamatan maskapai penerbangan Garuda Indonesia setelah disetujui mayoritas fraksi. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menilai pembentukan panja oleh Komisi VI DPR sebagai dukungan politik yang penting bagi keberlangsungan maskapai tersebut.
PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) juga bersepakat memenuhi pembayaran 100% utang terhadap kreditur besar. Perseroan optimistis restrukturisasi utang melalui proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di pengadilan dapat berhasil, walaupun negosiasi dengan sejumlah lessor berlangsung alot.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.