SOLOPOS.COM - Gedung Merah Putih KPK. (Antara/Fianda Sjofjan Rassat)

Solopos.com, JAKARTA — Sejumlah pengusaha konstruksi nasional mengeklaim adanya utang BUMN yang belum dibayarkan dalam bentuk upah kepada pekerja pelaksana konstruksi. 

Hal tersebut disampaikan oleh Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) saat melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/9/2023). 

Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan bahwa audiensi itu awalnya bertujuan sebagai upaya pencegahan korupsi di dunia usaha, utamanya bidang konstruksi. 

Ghufron menyebut lembaganya mendengar berbagai keluhan dari asosiasi pengusaha, termasuk Gapensi, terkait dengan regulasi sekaligus perencanaan hingga pelaksanaan pekerjaan proyek. 

Selain itu, dia menyebut para pengusaha turut mengaluhkan adanya utang yang belum dibayarkan oleh negara kepada pelaku usaha pelaksana konstruksi.  

“Termasuk bagi para pelaku usaha ini juga mengeluhkan banyak tagihan-tagihan atau utang-utang yang tak tertagihkan dari beberapa proyek baik dari negara maupun BUMN,” terangnya kepada wartawan usai audiensi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2023), dilansir Bisnis.com.

Hal itu lalu diamini oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gapensi Andi Rukman yang mewakili berbagai pelaksana konstruksi nasional. Dia mengatakan bahwa banyak dari pekerja yang dinaungi asosiasinya itu belu dibayar oleh BUMN atas pekerjaan yang sudah dilakukan. 

Andi bahkan mengeklaim utang negara kepada para pengusaha pelaksana konstruksi itu mencapai ratusan triliun rupiah.  

“Pekerja kami, banyak yang tidak dibayar oleh BUMN. Kami mau menyampaikan ini luar biasa supaya pihak KPK benar-benar turun membantu supaya BUMN dicarikan solusinya. Pemerintah harus hadir membantu BUMN supaya menyelesaikan [membantu] pelaku jasa usaha, yang utangnya luar biasa triliunan. Ratusan triliun uang yang harus dibayar kepada vendor dan saudara-saudara kami yang ada di badan usaha,” tutur Andi pada kesempatan yang sama. 

Di sisi lain, Andi juga mengaku miris lantaran anggaran pemerintah untuk infrastruktur terus meningkat, namun kesempatan untuk menggarap proyek nasional belum merata. 

“Jadi kesempatan-kesempatan itu jangan didominasi oleh perusahaan-perusahaan besar, BUMN tadi, teman-teman yang ada di sektor dunia usaha juga mendapatkan bagian dan kesempatan untuk ikut berkompetisi mendapatkan pekerjaan itu,” ucapnya. 

Adapun KPK hari ini menggelar audiensi dengan sejumlah asosiasi pengusahan dan ikatan profesi di antaranya Gapensi dan Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo). 

Ke depan, para asosiasi tersebut mendorong agar adanya pembenahan regulasi baik berbentuk Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Menteri (Permen) yang dianggap memberatkan pelaku usaha. Pembenahan regulasi itu juga dilakukan untuk meminimalisasi potensi korupsi di dunia usaha.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Gapensi Curhat ke KPK Soal Tunggakan Utang BUMN Ratusan Triliun Rupiah”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya