SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Anggota Fraksi PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menilai pemerintah terlalu gengsi untuk melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Jaksa Agung. Menurutnya polemik legalitas posisi Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung tak perlu diperpanjang.

“Gengsi. Ini soal gengsi karena merasa tidak bersalah,” kata Ganjar Pranowo, Jumat (24/9).

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

Menurut Ganjar, sebaiknya pemerintah mengikuti saja putusan MK yang menyatakan Hendarman sudah tidak lagi sah menjabat Jaksa Agung. Pemerintah lalu tinggal menyampaikan kepada publik apa yang sebenarnya terjadi pada perkara yang digugat mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra itu.

“Tinggal keluarkan Keppres, misalnya mengangkat Wakil Jaksa Agung sebagai Pejabat Sementara Jaksa Agung,” kata politisi yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini.

Meski demikian, Ganjar juga mengritik MK, termasuk ketuanya, Mahfud MD. Menurut dia, hakim-hakim MK tidak perlu melontarkan pernyataan di luar persidangan.

“Kata-kata hakim yang dipegang itu hanya dalam putusannya saja. Hakim jangan ketularan banyak mengeluarkan pernyataan,” kata wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Tengah VII ini.

vivanews/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya