SOLOPOS.COM - Turis Prancis Rodolphe Antonie Paul Deturmwny (duduk) diamankan polisi karena meresahkan masyarakat di Simeulue, Aceh, Minggu (12/3/2023). (ANTARA/HO/Dok Polres Simeulue)

Solopos.com, BANDA ACEH — Seorang turis asal Prancis ditangkap aparat Kepolisian Resor (Polres) Simeulue, Aceh karena dilaporkan sering membuat keributan yang meresahkan warga di wilayah tersebut.

Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko didampingi Kepala Satuan Intelijen AKP Alfion di Simeulue, Senin (13/3/2023), mengatakan warga negara asing bernama Rodolphe Antonie Paul Deturmwny itu ditangkap dengan bantuan warga setempat pada Minggu (12/3/2023) pukul 20.45 WIB.

Promosi Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group

Berdasarkan pemeriksaan tim medis Polri, turis itu diduga mengalami gangguan jiwa sehingga kerap membuat keributan.

Makin lama tindakan turis Prancis itu membuat resah warga di Desa Maudil, Kecamatan Teupah Barat, Kabupaten Simeulue.

Jatmiko menjelaskan pihaknya berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Simeulue serta Imigrasi Meulaboh di Kabupaten Aceh Barat guna menindaklanjuti terkait keberadaan warga negara asing tersebut.

“Saat ini, warga negara asing pemegang paspor Prancis tersebut diamankan di Puskesmas Teupah Barat guna pemeriksaan dan perawatan medis,” katanya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya