SOLOPOS.COM - Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (Antara-Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) mendukung penuh Polri melakukan penangkapan atas terduga penista agama Muhammad Kece dan Yahya Waloni. Ini menunjukkan semua warga negara Indonesia berkedudukan sama di mata hukum.

“Terima kasih kepada Bapak Kapolri, Kabareskrim, Dirtipidsiber dan jajaran Bareskrim Polri. Yang memproses hukum pihak-pihak yang menyampaikan ujaran kebencian terhadap agama dan kepercayaan tertentu. Siapapun pelakunya dan dari agama manapun, harus diproses hukum jika melakukan tindakan tercela ini,” kata Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat, dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/8/2021).

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

Bareskrim Polri telah menangkap YouTuber Muhammad Kece di Bali, Selasa (24/8), yang diduga melakukan ujaran kebencian melalui unggahannya. Tim Dittipidsiber Polri juga menangkap Yahya Waloni atas kasus dugaan penodaan agama, pada Kamis (26/8) di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Positif Covid-19 Indonesia Hari Ini Bertambah 12.618, Jawa Timur Terbanyak

GAMKI meminta kepolisian melalui Bareskrim Polri dapat melakukan proses hukum secara adil, transparan, dan profesional. Sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga masyarakat melihat bahwa asas keadilan dapat ditegakkan bagi semua rakyat Indonesia.

“Penangkapan ini memberi pelajaran kepada kita semua untuk selalu berkomitmen menjaga kemajemukan. Tidak memberikan ceramah dan pesan keagamaan yang provokatif dan menyerang agama lain. Kami harapkan masyarakat dapat menghormati proses hukum yang berjalan. Tetap tenang dan tidak terpancing dengan isu provokatif,” ujarnya.

Sahat yang mantan Ketua Umum GAMKI ini mengharapkan tidak ada lagi tindakan penghinaan dan ujaran kebencian terhadap agama dan kepercayaan. Sehingga penggunaan aturan hukum terkait ujaran kebencian dan penistaan agama ini semakin minim ke depannya.

Baca juga: Mahfud Gelar Dialog, Pemerintah Panen Kritikan

GAMKI Ajak Generasi Muda

Sahat mengajak generasi muda untuk berperan aktif menyebarkan nilai-nilai toleransi. Dan membangun hubungan harmonis di tengah masyarakat lintas suku dan agama.

“Sebagai generasi muda kita memiliki tanggung jawab untuk membangun kerukunan dan persaudaraan lintas agama. Kita juga perlu mengajak dan mengingatkan para pemuka dan tokoh agama. Untuk memberikan pesan dan ceramah keagamaan yang sejuk, damai, dan toleran,” lanjutnya dikutip dari Antaranews.com.

GAMKI mengajak semua pihak untuk menghargai perbedaan ajaran dan tradisi agama yang ada di Indonesia dengan melakukan moderasi beragama di tengah lingkungan masyarakat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya