Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Gamelan Berstatus Warisan Budaya Tak Benda Dunia

Gamelan Berstatus Warisan Budaya Tak Benda Dunia
user
Kamis, 16 Desember 2021 - 18:30 WIB
share
SOLOPOS.COM - Instrumen bonang gamelan Jawa mengiringi pertunjukan wayang kulit di desa Japah, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah. (Indonesia.go.id)

Solopos.com, SOLO — Sidang United Nations Educational Scientific and Cultural Organization (UNESCO) sesi ke-16 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paris, Prancis, pada Rabu (15/12/2021), memutuskan gamelan masuk daftar Intangible Cultural Heritage atau Warisan Budaya Tak Benda UNESCO.

Gamelan resmi menjadi Warisan Budaya Tak Benda Dunia dari Indonesia yang ke-12. Sebelum mencatatkan gamelan, Indonesia telah mencatatkan 11 Warisan Budaya Tak Benda UNESCO, yaitu wayang (2008), keris (2008), batik (2009), pendidikan dan pelatihan membatik (2009), angklung (2010), Tari Saman (2011), noken (2012), tiga genre tari bali (2015), Kapal Pinisi (2017), tradisi pencak silat (2019), dan pantun (2020).

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN