SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)--Tahun depan pemerintah kembali akan menaikan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI/Polri, juga pensiunan. Besaran kenaikannya direncanakan rata-rata sebesar 10%.

Demikian disampaikan Ketua Badan Anggaran DPR-RI Melchias Markus Mekeng dalam rapat paripurna mengenai laporan Banggar DPR-RI tentang hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan penyusunan RAPBN tahun 2012, di Senayan Jakarta, Selasa (5/7/2011).

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

“Dalam tahun 2012 kebijakan belanja pegawai antara lain kenaikan gaji pokok dan pensiun pokok rata-rata 10 %,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Melchias, pemerintah akan tetap memberikan gaji dan pensiun ke-13 dan pemberian remunerasi bagi Kementerian/Lembaga yang telah melaksanakan reformasi birokrasi.

“Pemberian gaji dan pensiun bulan ke-13, menampung kebutuhan anggaran remunerasi K/L terkait reformasi birokrasi dan remunerasi pejabat negara,” tegasnya.

Sementara untuk belanja barang dalam tahun 2012, berkisar pada barang guna memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kebijakan belanja barang dalam tahun 2012 antara lain menjaga kelancaran penyelenggaraan kegiatan operasional pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat, dan pemeliharaan aset,” ujarnya.

Sedangkan kebijakan belanja modal dalam tahun 2012, Melchias menyatakan anggaran dialokasikan guna ketersediaan infratsruktur.

“Belanja modal antaralain menjamin ketersediaan infrastruktur dasar, termasuk infratruktur energi, ketahanan pangan, komunikasi, dan upaya debottlenecking. Pengurangan backlog pembangunan infratsruktur dan peningkatan domestic connectivity,” pungkasnya.

(detik.com/tiw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya