SOLOPOS.COM - Ilustrasi pilot (flightschoollist.com)

Gaji pilot disebut-sebut sangat tinggi dibandingkan profesi lainnya. Berapa pendapatan sebenarnya yang diterima pilot tiap bulan?

Solopos.com, JAKARTA — Pilot disebut-sebut sebagai salah satu profesi dengan gaji tinggi di Indonesia. Mengemban tugas dengan penuh risiko, berapakah besaran gaji seorang pilot?

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

Pilot merupakan pekerjaan yang membutuhkan kemampuan khusus. Redaksi Solopos.com menyajikan informasi tingkatan seorang pilot beserta besaran gajinya. Dilansir situs sekolah-pilot.com, Selasa (16/12/2014), profesi pilot memiliki tingkatan dengan besaran gaji yang berbeda-beda.

Setelah lulus dari akademi penerbangan, seseorang pilot mendapat gelar sebagai first officer (FO). FO hanya memiliki lisensi untuk menerbangkan pesawat berukuran kecil dengan didampingi pilot kapten. Kisaran gaji untuk FO yaitu antara Rp15 juta hingga Rp20 juta per bulan.

Setelah memiliki jam terbang tertentu, FO naik pangkat menjadi kopilot. Kopilot adalah seseorang yang bertugas mendampingi kapten dalam suatu penerbangan. Meski sebagai pendamping, kopilot tetap dituntut memiliki kemampuan setara dengan kapten. Kisaran gaji untuk kopilot yaitu antara Rp30 juta hingga Rp40 juta per bulan.

Tingkatan terakhir adalah kapten pilot. Kapten pilot bertugas menjalankan mesin untuk menerbangkan pesawat dan bertanggung jawab terhadap segala sesuatu selama penerbangan.

Sebagai gambaran, penghasilan kapten pilot maskapai Lion Air rata-rata Rp45 juta per bulan. Tidak jauh berbeda, maskapai Garuda Indonesia juga memberikan gaji pokok kepada pilot-pilotnya sebesar Rp47,7 juta per bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya