SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta-– Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR RI menyampaikan sebanyak sembilan persoalan aliran dana Bank Century.

Pandangan FPKS tersebut disampaikan anggota Panitia Angket Kasus Bank Century dari FPKS Andi Rahmat pada rapat konsultasi internal Panitia Angket di Gedung DPR, Jakarta, Rabu.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Dijelaskan Andi Rahmat, dari sebanyak sembilan temuan persoalan aliran dana antara lain terdapat dugaan praktik pencucian uang, transaksi narkoba berkedok pencucian uang, dan peminjaman dana yang dimanfaatkan pihak lain.

Persoalan lainnya, kata Andi, adanya modus penarikan tunai warkat yang hingga kini masih sulit ditelusuri.

“Panitia Angket belum menemukan satu bukti pun, padahal PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) mensinyalir penarikan tunai melalui warkat lebih dari Rp13 triliun,” ujarnya.

Andi mengatakan, PKS juga mencatat sebagian besar dana Penyertaan Modal Sementara (PMS) dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) digunakan untuk menutupi kerugian Bank Century akibat macetnya surat-surat berharga (SSB) dan penagihan L/C yang jatuh tempo, sehingga patut diduga sebagai L/C fiktif.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan penelusuran aliran dana, kata dia, Fraksi PKS menyimpulkan terdapat aliran dana dari PMS yang diduga digunakan untuk keperluan lain.

“Hal ini perlu penelusuran lanjutan,” katanya.

Dikatakannya, Fraksi PKS juga menemukan banyak transaksi yang mencurigakan yang perlu penelusuran lebih lanjut.

Berdasarkan temuan tersebut, kata Andi, Fraksi PKS merekomendasikan kepada lembaga penegak hukum untuk menindaklanjuti adanya pelanggaran perbankan.

ant/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya