SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--FPI meminta Pemprov DKI menegakkan aturan penutupan tempat hiburan malam selama bulan Ramadan. Ketua Umum FPI Habib Rizieq menyatakan yang bisa melakukan sweeping hiburan malam adalah Satpol PP

“Yang berhak melakukan sweeping itu Satpol PP, kalau pun ada polisi itu hanya back up,” kata Habib Rizieq yang didampingi Munarman, usai bertemu Gubernur Fauzi Bowo di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (3/8).

Promosi BRI Pastikan Video Uang Hilang Efek Pemilu untuk Bansos adalah Hoaks

Habib Rizieq, menyatakan selama Perda No 10/2004 tentang Kepariwisataan itu ditegakkan maka FPI tidak akan turun ke jalan.

“Selama itu ditegakkan, kami janji tidak akan turun ke jalan. Kita mendukung Pemprov DKI yang berkomitmen menegakkan perda tersebut,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Fauzi Bowo menegaskan Pemda DKI akan menegakkan Perda itu tanpa pandang bulu. “Kalau ada yang melanggar akan kita beri sanksi tegas,” katanya.

dtc/nad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya