SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Fraksi Partai Golkar DPR menemukan 59 pelanggaran BI dan KSSK dalam sejumlah kebijakan. Golkar menyimpulkan BI dan KSSK bermasalah dalam sejumlah kebijakan.

“Dari proses penyelidikan semula 54, kami menemukan 59 bentuk penyimpangan dilakukan BI dan KSSK,” kata juru bicara FPG Agun Gunanjar Sudarsa.

Promosi Cerita Klaster Pisang Cavendish di Pasuruan, Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Cuan

Hal ini disampaikan Agun saat menyampaikan pandangan FPG dalam rapat pansus angket Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/2).

Agun menjabarkan sejumlah kesalahan BI dan KSSK dalam beberapa kebijakan yang diambil.

“15 penyimpangan di CIC sendiri, 4 penyimpangan merger CIC, 21 penyimpangan merger Piko, Danpac, dan CIC menjadi Bank Century, 8 penyimpangan FPJP, dan 11 penyimpangan bailout Century dan PMS,” papar Agun.

Terutama FPJP dan PMS, Golkar mensinyalir ada masalah pidana.  “FPJP dan PMS dalam
pelaksanaannya diduga melanggar hukum,” jelas Agun.

“FPG mendukung kasus pemilik Bank yang melibatkan otoritas moneter untuk diproses hukum,” papar Agun.

FPG juga menyarankan agar BI memperkuat pengawasan Bank.

“Agar tidak terulang diperlukan penguatan kualitas, protokol menagemen krisis dan reward and punishment,” tutupnya.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya