SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Setelah hasil audit BPK melaporkan adanya rekayasa dan kesalahan aturan dalam pencairan bailout Bank Century, dugaan keterlibatan pejabat KSSK Boediono dan Sri Mulyani makin santer. Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo meminta semua pejabat yang nantinya diperiksa oleh pantia khusus angket DPR untuk nonaktif, tak terkecuali Boediono dan Sri Mulyani.

“Setelah angket terbentuk dan fraksi-fraksi mengusulkan keanggotaan pansus angket, baru inventarsir siapa-siapa yang diundang dalam angket. Yang diundang dalam proses penyidikan sebaiknya yang bersangkutan dinonaktifkan dalam jabatannya siapapun,” kata Tjahjo lewat pesan singkat SMS kepada detikcom, Senin (30/11).

Promosi BRI Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Microsoft Dorong Inklusi Keuangan

Tjahjo menjelaskan, hak angket adalah hak dewan untuk mengadakan penyelidikan sendiri atas suatu kasus yang tidak kunjung tuntas, tanpa campur tangan pemerintah. Penggunaan hak angket, katanya, merupakan langkah di luar penegak hukum karena pemerintah dinilai kurang serius dalam
menangani kasus ini.

“Hasil angket bisa berlanjut ke tuntutan pertanggung jawaban pemerintah akan hal-hal yang dinilai menyimpang,” ujar dia.

“Angket berpengaruh langsung pada kredibilitas pemerintah dan khususnya lembaga perbankan atau keuangan di mata publik,” pungkasnya.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya