SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Fraksi PDI Perjuangan DPR menyayangkan terjadinya kericuhan pada Rapat Paripurna DPR di Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa (2/3), dengan agenda penyampaian hasil akhir Panitia Angket kasus Bank Century.

“Kami sangat menyayangkan hal itu terjadi. Yang lebih kami sayangkan karena hal itu terjadi akibat pimpinan sidang yang memaksakan kehendak,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Tjahjo Kumolo kepada pers usai rapat paripurna tersebut.

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

Tjahjo yang didampingi anggota Panitia Angket Kasus Bank Century dari PDIP Maruarar Sirait dan Ketua I Fraksi PDIP DPR Puan Maharani menyatakan, pihaknya masih mempertimbangkan mengenai kemungkinan mengadukan Ketua DPR Marzuki Alie ke Badan Kehormatan (BK) DPR.

Dia mengemukakan, berdasarkan Tata Tertib DPR, kepemimpinan DPR adalah kolektif kolegial. Karena itu, keputusan harus atas kesepakatan seluruh unsur pimpinan. “Ketua DPR itu hanya speaker, tidak bisa ambil keputuan sendiri. Tetapi tadi keputusan langsung diambil oleh Ketua DPR, tanpa musyawarah dengan unsur pimpinan DPR lainnya,” katanya.

Dia juga mengatakan, suasana rapat paripurna DPR yang kacau disebabkan adanya upaya memaksakan kehendak oleh Ketua DPR. “Rapat dihentikan ini juga tidak jelas, apakah ditutup atau diskors. Mestinya diskors untuk dilanjutkan besok,” katanya.

Tjahjo menyatakan, pihaknya menginginkan pengambilan keputusan atas hasil akhir panitia angket dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting) terbuka dan berdasarkan fraksi. “Karena ini bukan menyangkut orang, voting harus terbuka,” katanya.

Fraksi PDI Perjuangan yakin komposisi sikap fraksi tidak akan berubah, yaitu 6 fraksi berada dalam satu sikap. Kelompok fraksi ini terdiri atas PDI Perjuangan, Golkar, PKS, Hanura, gerindra dan PPP.

Puan Maharani mengemukakan, PDI Perjuangan akan tetap konsisten dengan sikapnya. Fraksi yang tergabung dalam kelompok enam fraksi juga akan tetap solid. “Ini semua terjadi karena Ketua DPR tidak dapat mengakomodasi keinginan anggotanya,” katanya.

ant/rei

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya